Prinsip Kesehatan
Pertanian
organik juga harus melestarikan dan menignkatkan kesehatan tanah,
tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tidak
terpisahkan antara satu dengan yang lainnya.
Prinsip ini
menunjukkan bahwa kesehatan setiap individu dan komunitas tidak dapat
dipisahkan dari kesehatan ekosistem. Jika tanah sehat maka akan
menghasilkan tanaman yang sehat pula sehingga dapat mendukung kesehatan
hewan dan juga manusia. Sehat tidak sekedar bebas dari penyakit tetapi
juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental sosial dan ekologi.
Tubuh dikatakan sehat dapat dilihat dari ketahanan tubuh, keceriaan, dan
pembahruan diri merupakan hal yang mendasar untuk menuju sehat.
Pertanian
Organik berperan dalam melestarikan dan menigkatkan kesejahteraan
ekosistem dan organisme dari yang terkecil yang ada di dalam tanah
hingga manusia, baik dalam produksi, pengolahan, distribusi, dan
konsumsi. Mengingat hal itu maka dalam pertanian organik harus dihindari
penggunaan pupuk, obat-obatan, bagi hewan dan zat adiktif makanan yang
dapat berefek bagi kesehatan.
Prinsip Ekologi
Pertanina
Organik harus didasarkan pada sistem dan siklus kehidupan, bekerja
dengan cara meniru dan berusaha memelihara sistem dan siklus kehidupan.
Prinsip
ekologi ini meletakkan pertanian organik dalam sistem ekologi kehidupan.
Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses daur ulang
ekologis. Makanan dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu
lingkungan produksi yang khusus, sebagai contoh tanaman membutuhkan
tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosisitem peternakan, ikan dan
organisme yang hidup di perairan membutuhkan lingkungan perairan.
Budidaya
pertanian, peternakan dan pemanenan produk dalam sisitem pertanian
organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi yang
berjalan di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi
pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengololaan pertanian organik
haruslah disesuaikan dengan kondisi ekologi alam. Bahan-bahan asupan
sebaiknya dikurangi dengan cara dipakai kembali, di daur ulang dan
dengan pengelolaan bahan-bahan dan energy secara efisien guna
memelihara, meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian
organik dapat mencapai kesinambungan ekologis melalui pola sistem
pertanian, membangun habitat, memproses, memasarkan dan mengkonsumsi
produk-produk organik harus melindungi dan memberikan keuntungan bagi
lingkungan secara umum, termasuk di dalamnya tanah, iklim, habitat,
keragaman hayati, udara dan air.
Prinsip Keadilan
Pertanian organik haruslah membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan
dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan
pengelolaan dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam
bubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip
ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam pertanian organik harus
membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi
semua pihak di segala tingkatan seperti petani, pekerja, pemroses,
penyalur dan konsumen.
Prinsip
keadilan juga menekankan bahwa ternak harus dipelihara dalam kondisi dan
habitat yang sesuai dengan sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin
kesejahteraannya. Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk
produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil secara social
dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi mendatang. Keadilan
memerlukan sisitem produksi, distribusidan perdagangan yang terbuka,
adil dan mempertimbangkan biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
Prinsip Perlindungan
Pertanian
organik harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk
melindungi kesehatan dan kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang
serta lingkungan hidup.
Pertanian
organik merupakan suatu sisitem yang hidup dan dinamis yang menjawab
tuntutan dan kondisiyang bersifat internal maupun eksternal. Para pelaku
pertanian organik didorong untuk meningkatakan efisiensi dan
produktivitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan
kesejahteraan. Karena itulah teknologi baru dan metode-metode yang sudah
ada perlu ditinjau kembali, maka harus ada penanganan atas pemahaman
ekosisitem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip
ini menyatakan bahwa pencegahan dan tangggung jawab merupakan hal yang
mendasar dalam pegelolaan, pengembangan dan pemilihan teknologi di
pertanian organik, ilmu pengetahuan diperlukan untuk memjamin bahwa
pertanian organik bersifat menyehatkan, aman dan ramah ingkungan. Tetapi
pengetahuan ilmiah saja tidak cukup, untuk itu pengalaman praktis juga
sangat diperlukan dalam pertanian organik ini. Pertanian organik harus
mencagah resiko merugikan dengan menerapkan teknologi tepat guna dan
menolak teknologi yang beresiko berbahaya, seperti rekayasa genetika.
Segala keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan dari
semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya, melalui proses-proses
yang transparan dan partisipatif.
No comments:
Post a Comment