Friday, November 25, 2011

Akankah Terbentuk Gurun Kalimantan ?

Agricultural Engineering - Kalimantan meliputi empat propinsi yakni Kalimantan Barat Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim), secara keseluruhan meliputi areal 587.013 km2. Pada tahun 1971 jumlah penduduknya hanya 5,2 juta jiwa, tahun 1980 menjadi 6,7 juta jiwa, tahun 1990  menjadi 9,1 juta jiwa, kemudian tahun 2010 menjadi 13,8 juta jiwa.


 
Laju pertumbuhan penduduk (LPP) antara tahun 1971-1980 mencapai 3,04 persen per tahun, dan antara 1980-1990 menjadi 3,23 persen per tahun. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk antara 1990-2010 masih melampaui 2,5 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional. LPP yang tinggi terutama disebabkan banyaknya pendatang terutama transmigrasi. 
 
Dengan demikian angka kepadatan penduduk (densitas) pun terus meningkat, jika pad atahun 1971 hanya 10 jiwa per km2, tahun 1980 menjadi 12 jiwa per km2, tahun 1990 mencapai 17 jiwa per km2, dan tahun 2010 melampaui 23 jiwa per km2. 
 
Sebagaimana di pulau-pulau lainnya, penyebaran penduduk di Kalimantan pun tidak merata, daerah yang terpadat ialah Kota Banjarmasin mencapai 8.606 jiwa per km2. Sekitar 17,25 persen penduduk  Kalsel bermukim di Banjarmasin.  Beberapa daerah padat lainnya ialah Kota Pontianak, Samarinda, Balikpapan, Kabupaten Kotabaru dan Tanah Laut.
 
Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, maka tekanan  terhadap lingkungan pun makin meningkat, terutama terhadap hutan. Bisa dikatakan, makin tinggi LPP makin tinggi pula laju kerusakan hutan (deforestasi). 
 
Menurut Goeltenboth (1992), kerusakan hutan tropis awalnya bisa disebabkan banyak hal, misalnya karena pertumbuhan penduduk, kemiskinan, masalah utang luar negeri dan kondisi perekonomian yang buruk. Namun untuk sebagian besar penyebab utamanya karena perluasan lahan pertanian dan perkebunan, pembangunan berbagai proyek swasta besar, serta eksploitasi berlebihan terhadap sumberdaya kayu. 
 
Sedangkan menyangkut penduduk asli disebutkan, bahwa selama berabad-abad, penduduk asli dalam memanfaatkan hutan tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Bisa dikatakan bahwa penyebab utama terjadinya kerusakan hutan ialah akibat sikap rakus sebagian pendatang dalam mengeksploitasi lingkungan. 
 
Diperkirakan penebangan hutan berlangsung dengan kecepatan sekitar 1 persen per tahun, atau sekitar 20-40 hektar hutan hilang tiap menit. Keberadaan hutan tropis, termasuk hutan di Kalimantan, terancam oleh dua kegiatan, pertama adanya penebangan secara selektif, terutama untuk menyediakan bahan baku industru kayu (Logs, sawn wood, palywood); kedua adanya penebangan seluruh areal, baik untuk kegiatan pertanian tebar bakar (slash-and-burn agriculture) atau perladangan, membuka perkebunan, peternakan, pertambangan atau industry kayu. 
 
Menurut Wana Khatulistiwa (1992), dua penyebab utama kerusakan hutan tersebut, jika tidak segera dikendalikan dan diperbaiki skenario antisipasinya, oleh banyak kalangan dikhawatirkan akan memperparah laju deforestasi yang selama ini terjadi. 
 
Dalam jangka panjang kerusakan hutan akan berdampak negatif terhadap kehidupan liar (wildlife), perekonomian global dan lokal, mutu kehidupan masyarakat sekitar hutan dan iklim. Bagaimanapun laju deforestasi harus dikendalikan, terlebih jika mengingat hutan Kalimantan secara ekologi dan ekonomi merupakan salah satu yang terpenting di dunia. 
 
Hutan Kalimantan mengandung ribuan spesies burung, reptil dan amfibi. Selain itu merupakan “bank genetik” untuk keperluan pemuliaan tanaman (plant breeding), serta banyak terdapat tumbuhan obat-obatan dan florikultur seperti anggrek. Selain kayu, hutan di Kalimantan juga menghasilkan tengkawang, damar, bambu, minyak kayu putih, terpentin, gondorukem, rotan, sirap, arang, madu, dan sebagainya.
 
Fungsi ekologi hutan berkaitan dengan isu mengenai pemanasan global dan bocornya lapisan ozon. Bagaimanapun hutan di Kalimantan memberikan kontribusi yang tak sedikit terhadap keseimbangan ekosistem Kalimantan. Seperti melindungi daerah aliran sungai (DAS), menyeimbangkan berbagai siklus unsur hara dan siklus hidrologi, sumber karbon, mengurangi pencemaran udara dan mempengaruhi iklim mikro. Sudah selayaknya di kota-kota yang memiliki unit-unit industri seperti Bontang, Balikpapan, Banjarmasin, dan sebagainya disediakan areal khusus untuk hutan kota.
 
Menurut laporan FAO tahun 1989, ternyata laju kerusakan hutan di Kalimantan mencapai lebih dari 600 ribu hektar per tahun, dan merupakan yang paling tinggi dibanding pulau-pulau lainnya di Indonesia. Hal tersebut tentu saja patut digaris-bawahi, jangan sampai laju kerusakan tersebut makin tidak terkendali. 
 
Sementara menurut Save Our Borneo (SOB), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  peduli lingkungan, sekitar Juni 2008 mengungkapkan sekitar 80 persen kerusakan hutan yang terjadi di Kalimantan disebabkan ekspansi sawit oleh perusahaan besar. Sekitar  20 persen karena pertambangan  dan area transmigrasi. SOB juga mengungkapkan,  berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16%. Kerusakan paling luas terjadi di Kalimantan Tengah, yaitu mencapai 256 ribu hektar per tahun, atau sekitar 2,2 persen per tahun.
 
Jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, tak mustahil suatu saat di Kalimantan terjadi proses penggurunan (desertifikasi). Di Planet Bumi sudah ada Gurun Sahara, Gurun Gobi, dan sebagainya. Nah, jangan sampai ada yang dinamakan Gurun Kalimantan. Sudah semestinya prinsip pengelolaan hutan yang berkelanjutan benar-benar diterapkan.

sumber : pantonanews.com

No comments:

Post a Comment